Tangis Kompol Cosmas Pecah Setelah Dipecat Tak Hormat Terkait Insiden Rantis Brimob Jakarta — Suasana haru menyelimuti ruang sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada Rabu, 3 September 2025, ketika Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari institusi Polri. Ia dinyatakan melanggar kode …
Baca Selengkapnya
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya