Zarof Ricar Klaim Raih Fee Rp 100 Miliar sebagai Broker di Proyek Tambang Nikel
Nama Zarof Ricar kembali mencuat setelah mengklaim dirinya mendapatkan fee sebesar Rp 100 miliar dari perannya sebagai broker dalam sebuah proyek tambang nikel. Pernyataan ini menjadi sorotan publik karena besarnya nilai komisi yang disebut-sebut berhasil diperoleh dari transaksi di sektor pertambangan yang tengah ramai diperbincangkan.

Menurut Zarof, peran sebagai broker dalam proyek tambang nikel tersebut melibatkan negosiasi dan penghubung antara berbagai pihak terkait, mulai dari perusahaan tambang, investor, hingga pemerintah daerah. Dia mengaku telah memfasilitasi kesepakatan yang bernilai besar sehingga mendapatkan komisi yang setara dengan Rp 100 miliar.
“Kami berperan sebagai perantara untuk memastikan proses transaksi berjalan lancar dan saling menguntungkan bagi semua pihak,” ujar Zarof dalam sebuah pernyataan yang tersebar di media sosial.
Namun, klaim ini juga menimbulkan berbagai tanggapan dari publik dan pihak-pihak terkait. Beberapa pihak meminta adanya klarifikasi lebih lanjut mengenai detail proyek, mekanisme pembayaran fee, serta legalitas dari peran broker tersebut. Pasalnya, sektor pertambangan khususnya nikel merupakan komoditas strategis yang sangat diawasi pemerintah terkait perizinan dan tata kelola.
Sementara itu, pengamat tambang menyebutkan bahwa fee sebesar Rp 100 miliar untuk broker merupakan angka yang sangat besar dan tidak lazim, kecuali jika proyek yang difasilitasi bernilai sangat fantastis. Oleh karena itu, transparansi dan kejelasan mengenai transaksi ini menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat.
Pemerintah daerah dan instansi terkait juga diminta untuk meninjau dan memastikan bahwa seluruh proses bisnis dalam proyek tambang tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga iklim investasi dan kelestarian sumber daya alam.
Hingga saat ini, Zarof Ricar belum memberikan bukti dokumentasi terkait klaim fee tersebut. Publik pun menunggu perkembangan berita serta klarifikasi resmi agar cerita ini dapat dipastikan kebenarannya.