Free Hit Counter
Anggota DPR Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Bukan Gaji Rp 100 Juta Seperti Isu Beredar
Anggota DPR Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Bukan Gaji Rp 100 Juta Seperti Isu Beredar-nasional.kompas.com

Anggota DPR Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Bukan Gaji Rp 100 Juta Seperti Isu Beredar

Anggota DPR Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Bukan Gaji Rp 100 Juta Seperti Isu Beredar
Jakarta, 19 Agustus 2025 — Isu mengenai besaran gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan publik setelah beredar informasi bahwa mereka menerima gaji hingga Rp 100 juta per bulan. Namun, informasi tersebut ternyata tidak sepenuhnya akurat. Berdasarkan data resmi dan penjelasan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, angka Rp 100 juta tersebut bukanlah gaji pokok, melainkan akumulasi dari berbagai tunjangan, termasuk tunjangan perumahan.

 

Anggota DPR Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Bukan Gaji Rp 100 Juta Seperti Isu Beredar
Anggota DPR Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Bukan Gaji Rp 100 Juta Seperti Isu Beredar-nasional.kompas.com

 

💰 Rincian Penghasilan Anggota DPR
Gaji pokok anggota DPR RI sebenarnya berada di kisaran Rp 4,2 juta per bulan. Namun, mereka juga menerima sejumlah tunjangan yang bersifat tetap dan tidak tetap, seperti:
• Tunjangan jabatan
• Tunjangan komunikasi intensif
• Tunjangan kehormatan
• Tunjangan perumahan (hingga Rp 50 juta per bulan bagi yang tidak menempati rumah dinas)
• Tunjangan transportasi
• Dana reses dan kunjungan kerja
Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total penghasilan bisa mencapai Rp 80–100 juta per bulan. Namun, penting untuk dicatat bahwa sebagian besar dari jumlah tersebut bukanlah gaji pokok, melainkan tunjangan dan fasilitas penunjang tugas kedewanan.
🏠 Fokus pada Tunjangan Perumahan
Tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan diberikan kepada anggota DPR yang memilih untuk tidak tinggal di rumah dinas yang disediakan negara. Besaran ini telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden dan disesuaikan dengan standar biaya hidup serta harga sewa properti di ibu kota.
Pihak DPR menyatakan bahwa tunjangan tersebut bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan efektivitas kerja anggota dewan selama menjalankan tugas legislatif di Jakarta.
📢 Klarifikasi Resmi
Sekretariat Jenderal DPR RI menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 100 juta adalah keliru dan menyesatkan. Mereka mengimbau masyarakat untuk memahami perbedaan antara gaji dan tunjangan, serta tidak terjebak dalam narasi yang belum diverifikasi.

BACA JUGA  Ayah Farel Prayoga Ditangkap Terkait Judi Online, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

🗣️ Reaksi Publik
Di media sosial, banyak warganet menyuarakan keprihatinan terhadap besarnya tunjangan yang diterima wakil rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Sebagian menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem penggajian dan tunjangan agar lebih proporsional dan berkeadilan.