Free Hit Counter
Sandra Dewi Cabut Gugatan, Kejaksaan Agung Bersiap Lelang Aset Sitaan Kasus Timah
Sandra Dewi Cabut Gugatan, Kejaksaan Agung Bersiap Lelang Aset Sitaan Kasus Timah-www.cnnindonesia.com

Sandra Dewi Cabut Gugatan, Kejaksaan Agung Bersiap Lelang Aset Sitaan Kasus Timah

Sandra Dewi Cabut Gugatan, Kejaksaan Agung Bersiap Lelang Aset Sitaan Kasus Timah

Artis ternama Sandra Dewi secara resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset-aset mewah yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Langkah ini membuka jalan bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengeksekusi dan melelang aset sitaan demi memulihkan kerugian negara.

 

Sandra Dewi Cabut Gugatan, Kejaksaan Agung Bersiap Lelang Aset Sitaan Kasus Timah
Sandra Dewi Cabut Gugatan, Kejaksaan Agung Bersiap Lelang Aset Sitaan Kasus Timah-www.cnnindonesia.com

 

Latar Belakang Kasus

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, merupakan terpidana dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kasus ini disebut merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.Dalam proses penyidikan, sejumlah aset mewah yang diduga berasal dari hasil kejahatan turut disita, termasuk yang tercatat atas nama Sandra Dewi.

Namun, Sandra Dewi sempat mengajukan gugatan keberatan terhadap penyitaan tersebut, dengan alasan bahwa beberapa aset diperoleh dari hasil jerih payahnya sendiri

Keputusan Mencabut Gugatan

Pada 28 Oktober 2025, Sandra Dewi secara resmi menarik gugatan keberatannya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pencabutan gugatan tersebut membuat status hukum barang bukti menjadi jelas dan tidak lagi berpolemik. “Dengan dicabutnya gugatan, otomatis barang bukti yang dipermasalahkan sudah clear dan perkara ini sudah inkrah,” ujar AnangMeski demikian, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa pencabutan gugatan tersebut bersifat prosedural dan tidak menutup kemungkinan bagi Sandra Dewi untuk kembali mengajukan gugatan serupa di masa mendatang

Proses Lelang Aset

Dengan tidak adanya gugatan yang menghambat, Kejagung kini bersiap untuk mengeksekusi pidana Harvey Moeis dan melelang aset sitaan melalui Balai Pengelola Aset (BPA). Hasil lelang nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian akibat korupsi

BACA JUGA  Putri Tanjung Tuai Sorotan, Foto Pernikahan Mendadak Hilang dari Instagram

Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam penegakan hukum dan pemulihan aset negara yang dirugikan oleh praktik korupsi berskala besar.