Free Hit Counter
DPRD Pati Sepakat Hentikan Proses Pemakzulan Bupati Sudewo
DPRD Pati Sepakat Hentikan Proses Pemakzulan Bupati Sudewo-news.detik.com

DPRD Pati Sepakat Hentikan Proses Pemakzulan Bupati Sudewo

DPRD Pati Sepakat Hentikan Proses Pemakzulan Bupati Sudewo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pemakzulan terhadap Bupati Sudewo. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, setelah Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket menyampaikan hasil penyelidikan terhadap kebijakan-kebijakan Bupati selama masa jabatannya.

 

DPRD Pati Sepakat Hentikan Proses Pemakzulan Bupati Sudewo
DPRD Pati Sepakat Hentikan Proses Pemakzulan Bupati Sudewo-news.detik.com

🏛️ Proses Panjang Berujung Kesepakatan

Pansus Hak Angket DPRD Pati sebelumnya dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam kebijakan Bupati Sudewo. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan diskusi, Pansus menyampaikan laporan akhir dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 49 anggota dewan.

Dalam rapat tersebut, dilakukan voting terbuka untuk menentukan sikap terhadap hasil penyelidikan. Hasilnya, 36 anggota DPRD menolak pemakzulan, sementara 13 anggota menyatakan setuju. Dari tujuh fraksi yang ada, hanya Fraksi PDIP yang merekomendasikan pemakzulan

Rekomendasi Pansus: Perbaikan Kinerja

Meski tidak melanjutkan proses pemakzulan, DPRD tetap memberikan rekomendasi kepada Bupati Sudewo untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan. Pansus menilai bahwa beberapa kebijakan memang perlu evaluasi, namun belum cukup kuat untuk dijadikan dasar pemakzulan

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan hukum dan politik, serta demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

🔍 Latar Belakang Kasus

Bupati Sudewo sebelumnya sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Meski sempat disita uang sebesar Rp3 miliar, Sudewo membantah keterlibatan dalam kasus tersebut dan menyebut uang itu sebagai pendapatan pribadi

BACA JUGA  Kasus Langka Bayi Mengidap Kanker, Apa Penyebabnya?

Reaksi Publik dan Kelompok Sipil

Keputusan DPRD Pati ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Beberapa kelompok sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pati (AMPB) sempat melakukan aksi protes di depan kantor DPRD dan kantor Bupati, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan

Penutup

Dengan keputusan ini, Bupati Sudewo tetap melanjutkan masa jabatannya hingga akhir periode. DPRD Pati berharap agar rekomendasi yang diberikan dapat menjadi acuan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati.