Free Hit Counter
Cuti Bersama Natal, Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiangguhkan
Cuti Bersama Natal, Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiangguhkan-news.detik.com

Cuti Bersama Natal, Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiangguhkan

Cuti Bersama Natal, Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiangguhkan

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan penerapan aturan ganjil genap pada Jumat, 26 Desember 2025, bertepatan dengan cuti bersama Natal. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang melakukan perjalanan libur panjang maupun kegiatan keluarga di momen perayaan Natal.

 

Cuti Bersama Natal, Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiangguhkan
Cuti Bersama Natal, Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiangguhkan-news.detik.com

 

Latar Belakang Kebijakan

  • Aturan ganjil genap biasanya berlaku di sejumlah ruas jalan utama Jakarta pada hari kerja.
  • Namun, sesuai ketentuan, kebijakan tersebut tidak diberlakukan pada hari libur nasional maupun cuti bersama.
  • Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan kendaraan pribadi tanpa terikat nomor polisi ganjil atau genap.

Dampak bagi Masyarakat

  • Kelancaran mobilitas: Warga yang hendak bepergian keluar kota atau beraktivitas di Jakarta tidak perlu khawatir terkena tilang elektronik.
  • Potensi peningkatan lalu lintas: Meski aturan ditiadakan, kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi kepadatan di titik-titik tertentu, terutama jalur menuju pusat perbelanjaan dan kawasan wisata.
  • Efisiensi waktu: Banyak warga memanfaatkan kelonggaran ini untuk perjalanan keluarga, sehingga kebijakan dianggap membantu mobilitas di masa libur.

Pengamanan dan Pengawasan

  • Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya tetap menyiapkan personel untuk mengatur lalu lintas.
  • Fokus pengawasan dialihkan pada titik-titik rawan kemacetan, seperti jalur menuju Tol Jakarta-Cikampek, kawasan Monas, dan pusat perbelanjaan besar.
  • Aparat juga mengimbau masyarakat tetap tertib berlalu lintas meski aturan ganjil genap tidak berlaku.

Kesimpulan: Peniadaan aturan ganjil genap di Jakarta pada cuti bersama Natal 2025 memberi kelonggaran bagi masyarakat untuk beraktivitas dan bepergian. Meski demikian, warga tetap diingatkan menjaga ketertiban demi kelancaran lalu lintas di ibu kota.

BACA JUGA  Rumah di Kebon Kosong Ludes Terbakar Saat Hadiri Wisuda, Yohan Hanya Bisa Pasrah