DAFTAR ISI
Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Terima Teror Telepon Berisi Ancaman Penangkapan
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, mengaku menerima teror telepon dari nomor tak dikenal yang mengancam akan melakukan penangkapan jika dirinya tidak segera menghadap ke kepolisian.

Kronologi Kejadian π
- Pada 2 Januari 2026, Prof. Zainal menerima panggilan dari nomor baru yang mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta.
- Penelepon meminta Zainal segera datang dengan membawa KTP, disertai ancaman penangkapan bila tidak dipenuhi
- Menurut Zainal, suara penelepon sengaja dibuat berat dan berwibawa agar terdengar seolah memiliki otoritas
- Ia menegaskan bahwa ini bukan kali pertama dirinya mendapat teror serupa. Dalam beberapa hari terakhir, ia sudah menerima dua kali panggilan ancaman
Reaksi Zainal π
- Zainal membagikan pengalaman tersebut melalui akun media sosial pribadinya.
- Ia menilai praktik penipuan dengan modus mengaku aparat masih terlalu diberi ruang bebas di Indonesia
- ebagai akademisi dan pakar hukum tata negara, Zainal menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari modus penipuan yang menggunakan nama institusi resmi.
Modus Penipuan π¨
- Pelaku menggunakan nomor telepon baru dan mengaku sebagai polisi.
- Ancaman penangkapan digunakan untuk menimbulkan rasa takut dan memaksa korban mengikuti instruksi
- Modus ini mirip dengan berbagai kasus penipuan lain yang sering menargetkan masyarakat umum, namun kali ini menyasar seorang guru besar UGM yang dikenal vokal dalam isu hukum dan antikorupsi
Dampak dan Imbauan π
- Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penipuan berbasis telekomunikasi.
- Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada panggilan telepon yang mengaku dari aparat hukum tanpa bukti resmi.
- Penting bagi korban untuk segera melaporkan kejadian ke pihak berwenang agar tidak semakin banyak masyarakat yang tertipu.
Kesimpulan
Teror telepon yang dialami Prof. Zainal Arifin Mochtar menunjukkan bahwa modus penipuan dengan mengatasnamakan aparat masih marak terjadi. Ancaman penangkapan menjadi cara untuk menakut-nakuti korban, namun Zainal dengan tegas menolak dan mengungkapkan kejadian ini ke publik. Kasus ini menjadi pengingat bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap segala bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan institusi resmi.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya