DAFTAR ISI
Prabowo Resmi Mengesahkan Undang-Undang Penyesuaian Pidana
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan hukum pidana Indonesia dengan KUHP baru.

Latar Belakang UU Penyesuaian Pidana ⚖️
- UU ini hadir sebagai payung hukum untuk menyelaraskan ketentuan pidana dalam ratusan undang-undang sektoral dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional.
- Sebelumnya, banyak aturan pidana masih merujuk pada sistem hukum kolonial yang sudah tidak relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.
- Dengan pengesahan ini, Indonesia secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang lebih modern, manusiawi, dan berkeadilan.
Pokok-Pokok Penting dalam UU 📜
- Pidana mati diatur dengan masa percobaan, sehingga lebih menekankan aspek rehabilitasi.
- Pidana denda disesuaikan agar lebih proporsional dengan kondisi ekonomi masyarakat.
- UU ITE ikut mengalami penyesuaian, terutama terkait pasal-pasal yang dianggap multitafsir dan menimbulkan kontroversi.
- Regulasi ini juga menegaskan prinsip keadilan restoratif, yang memberi ruang lebih besar pada penyelesaian perkara di luar pengadilan untuk kasus tertentu.
Pernyataan Pemerintah 🗣️
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pengesahan UU ini adalah langkah besar:
“Kita secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang lebih manusiawi, modern, dan berkeadilan.”
Dampak bagi Sistem Hukum Indonesia 📊
- Kepastian hukum meningkat, karena aturan pidana di berbagai sektor kini selaras dengan KUHP baru.
- Perlindungan hak asasi manusia lebih kuat, terutama dengan adanya masa percobaan pidana mati dan penekanan pada keadilan restoratif.
- Modernisasi hukum membuka peluang bagi Indonesia untuk lebih adaptif terhadap perkembangan global, termasuk isu digital dan teknologi.
Kesimpulan
Pengesahan UU Penyesuaian Pidana oleh Presiden Prabowo Subianto menandai era baru dalam sistem hukum Indonesia. Dengan regulasi ini, Indonesia tidak hanya meninggalkan warisan kolonial, tetapi juga menegaskan komitmen pada penegakan hukum yang lebih adil, manusiawi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya