DAFTAR ISI
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima 7.000 USD Usai Lengser, Terkait Proyek Chromebook
Jakarta, 6 Januari 2026 – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan tersebut, mantan Direktur SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar 7.000 USD setelah tidak lagi menjabat.

Purwadi menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan dengan cara ditaruh di atas meja. Namun, ia menegaskan bahwa uang itu sudah dikembalikan kepada penyidik. “Saya sudah kembalikan ke penyidik,” ujar Purwadi saat bersaksi di hadapan majelis hakim
Terdakwa dalam Kasus
Dalam perkara ini, terdapat beberapa terdakwa yang diduga terlibat dalam pengadaan Chromebook tahun 2020–2021, antara lain:
- Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek.
- Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen.
- Ibrahim Arief alias IBAM, tenaga konsultan proyek.
Mereka diduga berperan dalam pengaturan proyek pengadaan laptop yang merugikan keuangan negara.
Konteks Kasus Chromebook
Kasus ini mencuat karena adanya dugaan praktik korupsi dalam pengadaan ratusan ribu unit Chromebook untuk sekolah di Indonesia. Jaksa menyebutkan bahwa proyek tersebut melibatkan banyak pihak, termasuk sejumlah pejabat Kemendikbudristek. Bahkan, menurut laporan, ada 25 pihak yang disebut menikmati aliran dana dari proyek ini
Dampak dan Sorotan Publik
- Sorotan utama tertuju pada praktik pemberian uang kepada pejabat meski sudah tidak menjabat, yang menimbulkan pertanyaan mengenai pola korupsi sistemik di kementerian.
- Purwadi Sutanto menjadi salah satu saksi penting karena pengakuannya memperkuat dugaan adanya aliran dana tidak sah dalam proyek Chromebook.
- Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang di sektor pendidikan.
📌 Kesimpulan
Pengakuan Purwadi Sutanto tentang penerimaan 7.000 USD menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dalam proyek Chromebook. Meski uang tersebut diklaim sudah dikembalikan, fakta bahwa pemberian terjadi setelah ia tidak lagi menjabat memperlihatkan betapa kompleksnya praktik korupsi di lingkup Kemendikbudristek. Sidang ini diharapkan dapat membuka tabir lebih luas mengenai siapa saja yang terlibat dan bagaimana mekanisme pengadaan bisa disalahgunakan
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya