DAFTAR ISI
Kronologi Suap Pegawai Pajak Jakut: Tertangkap Basah Saat Bagikan Uang
KPK mengungkap bahwa dugaan suap bermula dari pemeriksaan kewajiban pajak sebuah perusahaan tambang. Pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara diduga menawarkan keringanan pembayaran pajak dengan imbalan sejumlah uang. Nilai potensi kurang bayar pajak perusahaan tersebut mencapai puluhan miliar rupiah

Modus Operandi
- Pegawai pajak meminta pembayaran “paket all in” yang terdiri dari kewajiban pajak resmi dan tambahan biaya komitmen.
- Uang suap kemudian dibagikan secara tunai di beberapa lokasi di Jakarta.
- KPK menduga ada keterlibatan pejabat struktural di KPP Madya Jakut dalam mengatur aliran dana
Penangkapan
Pada 11 Januari 2026, tim KPK melakukan OTT dan menangkap pegawai pajak saat membagikan uang kepada pihak penerima.
- Barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah diamankan.
- Kepala KPP Madya Jakut, Dwi Budi (DWB), bersama beberapa staf turut diperiksa intensif oleh penyidik
Dampak dan Reaksi
- KPK menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan masih adanya praktik korupsi di sektor perpajakan yang merugikan negara.
- Kementerian Keuangan menyatakan akan mendukung penuh proses hukum dan melakukan evaluasi internal terhadap jajaran Direktorat Jenderal Pajak.
- Publik menyoroti kasus ini sebagai peringatan keras terhadap integritas aparat pajak, mengingat sektor ini sangat vital bagi penerimaan negara.
Kesimpulan: Penangkapan pegawai pajak Jakarta Utara saat membagikan uang menegaskan adanya praktik suap dalam pemeriksaan pajak perusahaan besar. KPK kini mendalami keterlibatan pejabat lain, sementara pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.
Tribun Liputan Gudang Informasi dan Berita Terpercaya