TNI AL Klarifikasi, Eks Marinir yang Terlibat Operasi di Rusia Telah Dipecat
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) memberikan klarifikasi terkait kabar tentang seorang mantan marinir yang dilaporkan terlibat dalam operasi militer di Rusia. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Jumat (9/5/2025), TNI AL menegaskan bahwa individu yang bersangkutan sudah dipecat jauh sebelum keterlibatannya dalam operasi tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Kolonel Laut (P) Agung Prasetyo, mengungkapkan bahwa mantan marinir tersebut telah diberhentikan dengan tidak hormat karena pelanggaran disiplin berat yang dilakukan beberapa tahun lalu. Oleh karena itu, pihak TNI AL menegaskan bahwa tindakan individu tersebut tidak mencerminkan sikap dan kebijakan organisasi.
“Individu ini tidak lagi memiliki hubungan dengan TNI AL sejak dipecat beberapa waktu lalu. Kami juga menyesalkan keterlibatannya dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum internasional,” jelas Agung dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.
Isu mengenai mantan marinir yang terlibat dalam operasi militer di Rusia sempat menjadi perhatian publik setelah beredarnya laporan yang menyebutkan bahwa orang tersebut berperan sebagai bagian dari kelompok militer asing yang terlibat dalam konflik di wilayah Ukraina. Namun, TNI AL menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam operasi tersebut, dan organisasi TNI AL tidak memberikan izin kepada personelnya untuk berpartisipasi dalam konflik internasional yang tidak berkaitan dengan misi resmi Indonesia.
TNI AL juga menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga disiplin dan profesionalisme prajuritnya, serta berjanji akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap individu yang pernah terlibat dalam dinas militer. Pihak TNI AL menutup pernyataan dengan mengingatkan publik untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi dan berpotensi merugikan nama baik institusi.
Seiring dengan klarifikasi ini, TNI AL berharap isu yang beredar dapat segera diselesaikan dan tidak menambah ketegangan yang tidak perlu, serta menegaskan bahwa tindakan individu yang tidak bertanggung jawab akan selalu mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.