Mutasi Besar-besaran: Polri Diingatkan untuk Benahi Internal dan Tingkatkan Kinerja
Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajaran perwira tinggi dan menengah. Sebanyak 61 personel dimutasi, termasuk penunjukan Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Langkah ini tertuang dalam dua surat keputusan yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025.

🛠️ Momentum Pembenahan Organisasi
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai mutasi ini harus dimaknai lebih dari sekadar rotasi jabatan. Ia menekankan bahwa mutasi harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh Polri. “Yang terpenting adalah bagaimana mutasi ini diikuti dengan pembenahan internal dan peningkatan kinerja agar Polri semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik,” ujarnya.
Abdullah juga menyoroti pentingnya penyegaran organisasi sebagai dorongan untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang masih tertunda. Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus mengawal kinerja Polri demi tegaknya hukum dan keadilan.
⚖️ Tuntaskan Kasus Besar dan Responsif terhadap Publik
Salah satu sorotan utama adalah penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang hingga kini belum menemukan titik terang. Abdullah menyebut kasus ini sebagai ujian bagi transparansi dan profesionalisme Polri. “Masyarakat ingin kepastian dan keadilan, sehingga kasus ini harus diselesaikan secara tuntas, terang, dan tanpa keraguan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar Polri lebih responsif dalam melayani masyarakat. “Jangan menunggu viral dulu baru bergerak. Setiap laporan masyarakat harus direspon dengan baik, karena polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat,” tambahnya.
📋 Rincian Mutasi
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebutkan bahwa dari total 61 personel yang dimutasi:
• 34 personel mendapat promosi atau rotasi jabatan
• 4 personel ditugaskan secara khusus
• 23 personel memasuki masa pensiun
Selain itu, mutasi juga mencakup pergantian Kapolda di tujuh wilayah, termasuk Polda Metro Jaya, Banten, dan Aceh.
Mutasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi Polri untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, dan menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.