DAFTAR ISI
Polisi Identifikasi Sosok Bjorka: Tidak Lulus SMK dan Bukan Pakar IT
Kepolisian Republik Indonesia akhirnya mengungkap identitas sosok di balik nama Bjorka, yang sempat menghebohkan publik karena aksi peretasan dan pembocoran data pribadi sejumlah pejabat negara. Dalam konferensi pers terbaru, pihak kepolisian menyampaikan bahwa individu yang diduga sebagai Bjorka ternyata bukan seorang ahli teknologi informasi (IT) dan bahkan tidak menyelesaikan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Profil Mengejutkan
Menurut keterangan resmi dari Bareskrim Polri, tersangka diketahui memiliki latar belakang pendidikan yang tidak berkaitan dengan dunia teknologi. Ia disebut tidak memiliki sertifikasi atau pelatihan formal di bidang IT, dan tidak lulus dari SMK tempat ia pernah bersekolah.
“Yang bersangkutan bukan lulusan SMK dan tidak memiliki keahlian khusus di bidang IT. Aktivitasnya lebih banyak dilakukan secara otodidak,” ujar juru bicara Polri.
Temuan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat aksi Bjorka sebelumnya menunjukkan kemampuan mengakses dan menyebarkan data yang tergolong sensitif. Publik sempat mengira bahwa pelaku adalah seorang profesional atau bagian dari jaringan peretas internasional.
Metode dan Motif
Polisi menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan celah keamanan yang tersedia di ruang digital publik, serta menggunakan teknik manipulasi sosial (social engineering) untuk mendapatkan akses ke beberapa data. Meski tidak memiliki latar belakang teknis yang kuat, pelaku disebut cukup aktif di forum-forum daring dan komunitas digital.
Motif di balik aksi Bjorka masih dalam proses pendalaman. Namun, indikasi awal menunjukkan adanya dorongan untuk mencari perhatian publik dan menunjukkan kelemahan sistem keamanan data di Indonesia.
Respons Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan memperkuat sistem keamanan siber nasional dan mempercepat pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai garda terdepan dalam menghadapi ancaman digital.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga data pribadi dan tidak mudah membagikan informasi sensitif di platform digital.