Free Hit Counter
Menaker: BSU Rp600 Ribu Telah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja
Menaker: BSU Rp600 Ribu Telah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja-www.antaranews.com

Menaker: BSU Rp600 Ribu Telah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja

Menaker: BSU Rp600 Ribu Telah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja

Jakarta, 8 Juli 2025 — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu telah disalurkan kepada 8,3 juta pekerja aktif di seluruh Indonesia. Penyaluran ini merupakan bagian dari target nasional sebesar 17,3 juta penerima yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2025.

 

Menaker: BSU Rp600 Ribu Telah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja
Menaker: BSU Rp600 Ribu Telah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja-www.antaranews.com

 

BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dengan tujuan meningkatkan daya beli dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

🏦 Dua Jalur Penyaluran: Bank Himbara dan PT Pos

Penyaluran BSU dilakukan melalui dua mekanisme:

  • Bank Himbara: Termasuk BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
  • PT Pos Indonesia: Menangani mayoritas distribusi yang belum tersalurkan.

Menurut Menaker, sebagian besar dari 9 juta penerima yang belum menerima bantuan akan mendapatkan pencairan melalui PT Pos dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

“Kami tetap melakukan verifikasi berlapis, mulai dari nomor rekening, data BPJS, hingga konfirmasi ke bank, agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Yassierli.

🔍 Proses Verifikasi Ketat

Meski data penerima telah tersedia, proses pencairan tetap harus melalui validasi:

  • Pengecekan nomor rekening dan status kepesertaan BPJS.
  • Konfirmasi ke bank sebelum penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP).
  • Penggunaan aplikasi Pospay untuk mempermudah pencairan di kantor pos.

⚠️ Imbauan dan Pengawasan

Menaker juga menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan BSU untuk praktik judi online (judol). Ia menegaskan bahwa BSU dirancang untuk mendukung kebutuhan dasar pekerja dan bukan untuk konsumsi yang merugikan.

“Saya optimis BSU itu dipakai untuk kebaikan dan benar-benar membantu daya beli pekerja,” tegas Yassierli.

 

 

BACA JUGA  Rusdi Kirana, Anggota DPR RI 2024-2029 Terkaya Menurut LHKPN KPK