Free Hit Counter
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Dana Korupsi DJKA
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Dana Korupsi DJKA-www.cnnindonesia.com

KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Dana Korupsi DJKA

KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Dana Korupsi DJKA
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Sudewo diduga menerima aliran dana haram dari proyek-proyek yang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.

 

KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Dana Korupsi DJKA
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Dana Korupsi DJKA-www.cnnindonesia.com

 

🔍 Dugaan Aliran Dana Korupsi
Dalam konferensi pers terbaru, juru bicara KPK menyebut bahwa pihaknya telah menemukan indikasi kuat adanya aliran dana dari pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi DJKA kepada sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Pati.
“Sudewo diduga menerima sejumlah uang yang berasal dari proyek-proyek pengadaan dan pembangunan infrastruktur perkeretaapian yang dikendalikan oleh oknum di DJKA,” ujar juru bicara KPK.
Meski belum menetapkan status tersangka, KPK memastikan bahwa nama Sudewo masuk dalam daftar pihak yang akan diperiksa lebih lanjut.
📁 Kasus Korupsi DJKA yang Meluas
Kasus korupsi DJKA sendiri telah menyeret sejumlah pejabat tinggi dan kontraktor swasta. Modus yang digunakan meliputi pengaturan tender, mark-up anggaran, dan pemberian suap untuk meloloskan proyek-proyek strategis.
KPK menyebut bahwa praktik korupsi ini tidak hanya terjadi di pusat, tetapi juga menjalar ke daerah melalui kerja sama antara pejabat lokal dan pelaksana proyek.
🗣️ Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi kabar tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Jika diperlukan, kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan,” ujar perwakilan Pemkab Pati.
Sementara itu, Sudewo belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Tim hukum yang mewakilinya menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK jika diperlukan.
⚖️ Langkah Selanjutnya
KPK akan melanjutkan proses penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti tambahan. Jika terbukti menerima dana korupsi, Sudewo dapat dijerat dengan pasal penerimaan gratifikasi atau suap dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
📌 Penutup
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan bagaimana korupsi di tingkat pusat dapat berdampak langsung pada pemerintahan daerah. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan menindak semua pihak yang terlibat, tanpa pandang jabatan.

BACA JUGA  Pemkot Depok Tegaskan Akan Ada Sanksi Pidana Bagi Pelaku Kecurangan dalam SPMB