Sri Mulyani: Gaji PNS Tak Naik di 2026, Fokus APBN ke Program Prioritas
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah tidak merencanakan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers usai penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 di Jakarta.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pengelolaan fiskal yang lebih ketat, dengan fokus utama pada pembiayaan program-program prioritas nasional yang menjadi visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
🎯 Fokus APBN 2026: Program Prioritas Pemerintah
Sri Mulyani menjelaskan bahwa ruang fiskal tahun depan akan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program unggulan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Beberapa program prioritas yang disebutkan antara lain:
• Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar
• Sekolah Rakyat sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan
• Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan untuk mendorong ekonomi kerakyatan
📉 Tidak Disebut dalam Pidato Presiden
Dalam pidato penyampaian RAPBN 2026 di hadapan DPR/MPR RI, Presiden Prabowo tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS. Biasanya, kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden dalam pidato tahunan, namun tahun ini fokus pidato lebih banyak pada transformasi ekonomi dan penguatan sektor pendidikan serta kesehatan.
🧮 Pertimbangan Fiskal dan Efisiensi
Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga efisiensi dan keberlanjutan fiskal. Pemerintah harus berhati-hati dalam mengelola anggaran agar tetap mampu membiayai program strategis tanpa membebani keuangan negara.
✍️ Penutup
Kebijakan tidak menaikkan gaji PNS di tahun 2026 menjadi sinyal bahwa pemerintah tengah melakukan penataan anggaran secara ketat dan terarah. Meski demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa kesejahteraan aparatur negara tetap menjadi perhatian, dan akan dievaluasi sesuai dengan kondisi fiskal di masa mendatang.