Free Hit Counter
KPK Ungkap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker: Buruh Jadi Korban, Upah Terpotong
KPK Ungkap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker: Buruh Jadi Korban, Upah Terpotong-news.detik.com

KPK Ungkap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker: Buruh Jadi Korban, Upah Terpotong

KPK Ungkap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker: Buruh Jadi Korban, Upah Terpotong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang berdampak langsung pada kesejahteraan buruh. Skema korupsi ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga memotong hak pekerja secara tidak langsung.

 

KPK Ungkap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker: Buruh Jadi Korban, Upah Terpotong
KPK Ungkap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker: Buruh Jadi Korban, Upah Terpotong-news.detik.com

 

💸 Biaya Sertifikasi Melonjak Drastis
Dalam konferensi pers, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa biaya sertifikasi K3 yang seharusnya hanya sekitar Rp 275 ribu melonjak hingga Rp 6 juta. Kenaikan ini tidak berdasar dan diduga kuat sebagai bagian dari praktik pemerasan oleh oknum pejabat Kemnaker.

⚠️ Buruh Menanggung Beban
Meski biaya sertifikasi ditanggung oleh perusahaan, dampaknya justru dirasakan oleh para pekerja. Banyak perusahaan akhirnya memotong anggaran kesejahteraan buruh, termasuk tunjangan dan insentif, demi menutupi biaya sertifikasi yang membengkak.
Praktik ini disebut telah berlangsung sejak 2019 dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 81 miliar. Dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pejabat, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
🛑 KPK Lakukan Penindakan
KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini dan menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau agar kementerian dan lembaga lainnya memperbaiki sistem pengawasan internal agar praktik serupa tidak terulang.
📢 Seruan untuk Reformasi
Kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi birokrasi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menekan hak-hak dasar pekerja. Buruh yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan, justru menjadi korban dari sistem yang korup.

BACA JUGA  Cerai Dikabulkan, Paula Dicap Istri Durhaka oleh Pengadilan