KPK Sita Moge dari Rumah Ridwan Kamil, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Kali ini, penyidik KPK menyita sebuah motor gede (moge) dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Motor tersebut diyakini sebagai salah satu aset yang berkaitan dengan aliran dana dalam kasus tersebut.

🔍 Status Kepemilikan Masih Dalam Penelusuran
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, meski surat kepemilikan moge tersebut tercatat atas nama ajudan RK, penyidik meyakini bahwa kendaraan itu punya hubungan erat dengan transaksi keuangan yang tengah diselidiki. “Kendaraan itu memang bukan atas nama RK, tapi penyidik menduga kuat itu merupakan aset hasil tindak pidana korupsi,” tegasnya.
🏠 Kenapa Moge Itu Ada di Rumah RK?
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan lokasi keberadaan barang, bukan semata-mata dari nama pemilik di dokumen. KPK kini mendalami bagaimana moge tersebut bisa berada di rumah Ridwan Kamil dan apakah RK mengetahui asal-usul kendaraan tersebut.
⚖️ Belum Ada Dugaan Penyamaran Aset
KPK juga menepis anggapan bahwa Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan kendaraan tersebut. “Kami belum menyimpulkan ada penyamaran. Yang jelas, kendaraan itu disita dari rumah RK dan kami sedang menyusuri keterkaitannya,” ujar Asep.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK membongkar aliran dana dan aset dalam kasus yang ditengarai merugikan keuangan negara. Proses penyidikan masih berlangsung, dan publik menantikan transparansi serta akuntabilitas penuh dari lembaga antirasuah tersebut.